Jalur RPL
Rekognisi Pembelajaran Lampau — pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar melanjutkan pendidikan formal di UIN Suska Riau.


RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke pendidikan formal di UIN Suska Riau. Pengakuan diberikan dalam bentuk perolehan SKS yang ditetapkan oleh Rektor, dengan luaran akhir berupa ijazah resmi.
Empat skema yang tersedia sesuai latar belakang dan tujuan studi Anda
Skema rekognisi capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja yang relevan.
Pengakuan capaian pembelajaran dari hasil belajar pendidikan formal di perguruan tinggi sebelumnya.
Skema transfer kredit untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bagi lulusan pendidikan vokasi (khusus jenjang diploma).
Skema transfer kredit bagi lulusan pendidikan vokasi yang ingin melanjutkan ke pendidikan akademik.
Dalam melaksanakan RPL, UIN Suska Riau dapat membentuk unit pelaksana RPL atau menambahkan fungsi pelaksanaan RPL pada unit yang sudah ada. Hal-hal teknis lebih lanjut diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Rektor.
Manfaatkan pengalaman belajar dan kerja yang sudah kamu miliki untuk meraih gelar akademik di UIN Suska Riau.
Daftar Sekarang