Jalur RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau — pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar melanjutkan pendidikan formal di UIN Suska Riau.

Daftar Sekarang

Apa itu RPL?

RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke pendidikan formal di UIN Suska Riau. Pengakuan diberikan dalam bentuk perolehan SKS yang ditetapkan oleh Rektor, dengan luaran akhir berupa ijazah resmi.

Jenis RPL Tipe A

Empat skema yang tersedia sesuai latar belakang dan tujuan studi Anda

Perolehan Kredit

Skema rekognisi capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja yang relevan.

Pendidikan FormalNonformalInformalPengalaman Kerja

Transfer Kredit

Pengakuan capaian pembelajaran dari hasil belajar pendidikan formal di perguruan tinggi sebelumnya.

Pindah PTKredit Diakui

Alih Jenjang

Skema transfer kredit untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bagi lulusan pendidikan vokasi (khusus jenjang diploma).

Vokasi → S1Jenjang Lebih Tinggi

Lintas Jalur

Skema transfer kredit bagi lulusan pendidikan vokasi yang ingin melanjutkan ke pendidikan akademik.

Vokasi → Akademik

Dalam melaksanakan RPL, UIN Suska Riau dapat membentuk unit pelaksana RPL atau menambahkan fungsi pelaksanaan RPL pada unit yang sudah ada. Hal-hal teknis lebih lanjut diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Rektor.

Persyaratan RPL Tipe A

Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan berikut sebelum mendaftar

Lulus Pendidikan Menengah

Paling rendah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau bentuk lain yang sederajat.

Pengalaman Relevan

Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi di UIN Suska Riau.

Dokumen Pendukung

Menyiapkan bukti capaian pembelajaran: ijazah/sertifikat, portofolio, atau dokumen pengalaman kerja yang sah.

Prodi Terakreditasi

Pengakuan hasil belajar dari pendidikan nonformal/informal diselenggarakan oleh prodi dengan akreditasi paling rendah Baik Sekali (B).

Sumber Capaian Pembelajaran

RPL mengakui hasil belajar dari beragam jalur yang telah Anda tempuh

1
Program Studi di Perguruan Tinggi Sebelumnya

Hasil belajar dari prodi yang diselenggarakan oleh program studi terakreditasi dan telah menghasilkan lulusan.

2
Pendidikan Nonformal atau Informal

Capaian dari kursus, pelatihan bersertifikat, atau pendidikan komunitas yang relevan dengan bidang studi yang dituju.

3
Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat, yang relevan dengan program studi di UIN Suska Riau.

Alur Pendaftaran RPL Tipe A

Tiga tahapan yang harus dilalui calon peserta jalur RPL

01

Pendaftaran

Calon peserta mendaftar secara mandiri (berbasis inisiatif individu) dan melengkapi berkas capaian pembelajaran lampau yang akan diakui.

02

Penilaian (Asesmen)

Tim asesor UIN Suska Riau melakukan penilaian terhadap capaian pembelajaran yang diajukan, mencakup verifikasi dokumen dan wawancara bila diperlukan.

03

Pengakuan SKS & Pelaporan

Rektor menetapkan jumlah SKS yang diakui. Hasil pengakuan dilaporkan kepada PD DIKTI sebagai bagian dari rekam akademik mahasiswa.

Rektor menetapkan pedoman penyelenggaraan RPL yang memuat persyaratan calon, tata cara pendaftaran dan asesmen, skema pengakuan, kelanjutan proses pembelajaran, pembiayaan, serta penjaminan mutu. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi panitia PMB UIN Suska Riau.

Akui Pengalaman & Keahlianmu

Manfaatkan pengalaman belajar dan kerja yang sudah kamu miliki untuk meraih gelar akademik di UIN Suska Riau.

Daftar Sekarang