Jalur Pindah Kuliah / Transfer

Jalur bagi mahasiswa aktif dari perguruan tinggi lain yang ingin melanjutkan studi di UIN Suska Riau dengan pengakuan kredit mata kuliah yang telah ditempuh sebelumnya.

Daftar Sekarang

Pindah dari PT Dalam Negeri

Ketentuan bagi mahasiswa yang pindah dari perguruan tinggi dalam negeri ke UIN Suska Riau pada jenjang pendidikan yang sama.

a

Perguruan Tinggi Terakreditasi

Berasal dari perguruan tinggi negeri dengan program studi terakreditasi A atau Unggul, dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI).

b

Kesesuaian Bidang Ilmu

Program studi yang dipilih di UIN Suska Riau harus memiliki kesesuaian bidang ilmu dengan prodi asal, dibuktikan dengan surat keterangan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga.

c

Masa Studi di PT Asal

Telah mengikuti pendidikan pada prodi di perguruan tinggi asal secara terus-menerus minimal 2 (dua) semester dan maksimal 6 (enam) semester.

d

Mampu Membaca Al-Qur'an

Bagi mahasiswa muslim, wajib mampu membaca Al-Qur'an sebagai salah satu syarat penerimaan.

e

IPK Minimal 2,75

Transkrip nilai dari perguruan tinggi asal menunjukkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

f

Surat Keterangan Pindah

Menyerahkan Surat Keterangan Pindah resmi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi asal.

g

Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi asal.

h

Biaya Pendaftaran

Membayar biaya pendaftaran sesuai aturan dan tarif yang telah ditetapkan oleh UIN Suska Riau.

i

UKT Minimal Kelompok 5

Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran minimal kelompok lima (5) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pindah dari PT Luar Negeri

Ketentuan bagi mahasiswa yang pindah dari perguruan tinggi luar negeri ke UIN Suska Riau pada jenjang yang sama. Pastikan PT asal terdaftar di piln.kemdikbud.go.id.

a

Perguruan Tinggi Luar Negeri Terdaftar

Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang terdaftar di Kemendiktisaintek melalui laman piln.kemdikbud.go.id.

b

Kesesuaian Bidang Ilmu

Program studi yang dipilih di UIN Suska Riau harus memiliki kesesuaian bidang ilmu dengan prodi asal, dibuktikan dengan surat keterangan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga.

c

Masa Studi di PT Asal

Telah mengikuti pendidikan pada prodi di perguruan tinggi asal secara terus-menerus minimal 2 (dua) semester dan maksimal 6 (enam) semester.

d

IPK Minimal 2,75

Transkrip nilai dari perguruan tinggi asal menunjukkan IPK minimal atau setara dengan 2,75.

e

Surat Keterangan Pindah

Menyerahkan Surat Keterangan Pindah resmi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi asal.

f

Surat Keterangan Sehat

Menyerahkan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh rumah sakit pemerintah Indonesia.

g

Biaya Pendaftaran & Transfer SKS

Membayar biaya pendaftaran dan biaya transfer SKS sesuai aturan dan tarif yang telah ditetapkan.

h

UKT Sesuai Tarif

Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai tarif yang ditetapkan oleh UIN Suska Riau.

i

Bukti Sumber Pembiayaan

Memiliki sumber pembiayaan yang menjamin kelangsungan pendidikan di UIN Suska Riau, dibuktikan dengan salinan buku rekening bank.

Siap Melanjutkan Perjalananmu?

Lanjutkan studi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan pengakuan kredit yang sudah kamu miliki.

Daftar Sekarang